Breaking News

SEMINAR AKHIR KAJIAN PENERAPAN QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDARD (QRIS) PADA UNIT USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DI KOTA PALANGKA RAYA

Kamis, 18 November 2021 – Bappedalitbang Kota Palangka Raya bekerjasama dengan LPPM Universitas Palangka Raya mengadakan Seminar Akhir Kajian Penerapan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) pada Unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang dilaksanakan di Aula Rahan Pumpung Kapakat, Bappedalitbang Kota Palangka Raya.

Hadir dalam Seminar Akhir adalah Walikota Palangka Raya yang dalam kegiatan tersebut di wakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amandus Frenaldi, AP., M.Si., Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Deputi Sistem Pembayaran BI Perwakilan Kalimantan Tengah, Ketua Tim Peneliti, Prof. Dr. Danes Jaya Negara, Perangkat Daerah teknis terkait, Perbankan, Asosiasi UMKM dan beberapa UMKM di Kota Palangka Raya.

Dalam paparannya, Prof. Dr. Danes Jaya Negara, menyampaikan bahwa Pengetahuan merchant ataupun konsumen di Kota Palangka Raya terkait penggunaan dan manfaat QRIS masih sangat minim serta minat masyarakat terhadap penggunaan QRIS menjadi berkurang karena sistem QRIS sering mengalami gangguan dalam proses transaksi dan diperlukan upaya dari Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya untuk memfasilitasi atau memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar terbiasa menggunakan transaksi non tunai/QRIS.

Beberapa Rekomendasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya juga disampaikan dalam Seminar tersebut, diantaranya :

  1. Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya dapat membantu memfasilitasi penggunaan QRIS di Pasar Tradisional, menyelenggarakan event-event UMKM sekaligus melakukan sosialisasi QRIS terhadap UMKM maupun konsumen, serta membantu atau memfasilitasi para merchant yang mau melakukan pendafataran QRIS di PJSP terkait;
  2. Dinas Kominfo Kota Palangka Raya dapat meningkatkan kualitas jaringan internet pada area potensial penggunaan QRIS, misalkan area center kuliner, atau area pusat oleh-oleh kota Palangka Raya;
  3. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya dapat mengupayakan pembayaran retribusi secara online atau berbasis QRIS;
  4. Perusahaan Daerah yang dimiliki Pemerintah Kota Palangka Raya, yaitu Perusahaan Daerah Isen Mulang dan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Palangka Raya dapat menyediakan metode pembayaran menggunakan QRIS dalam pelayanannya atau dalam proses transaksinya;

Diskusi Seminar Akhir ditutup dengan himbauan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk dapat melakukan transaksi non tunai dalam rangka mendukung penerapan QRIS di Kota Palangka Raya, sekaligus sebagai contoh bagi warga masyarakat Kota Palangka Raya untuk terbiasa menggunakan transaksi non tunai/QRIS.

Check Also

KOORDINASI KERJASAMA BAPPEDALITBANG KOTA PALANGKA RAYA DAN KEJAKSAAN NEGERI KOTA PALANGKA RAYA

Menindaklajuti  pertemuan tanggal 10 April 2023 di Aula Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya tentang Reformasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *