Breaking News

BIDANG SARANA DAN PRASARANA

KEPALA BIDANG SARANA DAN PRASARANA
Mempunyai tugas pokok merumuskan, mengembangkan dan mensosialisasikan kebijakan teknis,fasilitasi, koordinasi, sosialisasi dan pembinaan teknis dan Penyusunan rencana makro pembangunan daerah dan pengembangan kawasan bidang kebina margaan, keciptakaryaan (Urusan Pekerjaan Umum), serta perencana makro rencana tata ruang wilayah dan lingkungan hidup, sumber daya air, perumahan dan perhubungan. Dalam melaksanakan Tugas Pokoknya, Kepala Bidang dibantu oleh :
1. Kepala Sub Bagian Bina Marga, Sumber Daya Air dan Perhubungan
Mempunyai tugas pokok merancang, menganalisis, menyusun, mensosialisasikan dan mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah serta program/kegiatan yang bersifat lintas sektoral dan lintas instansi pada sub bidang bina marga, sumber daya air dan perhubungan.
2. Kepala Sub Bidang Cipta Karya dan Perumahan
Mempunyai tugas merancang, menganalisis, menyusun, mensosialisasikan dan mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah serta program/kegiatan yang bersifat lintas sektoral dan lintas instansi pada sub bidang cipta karya dan perumahan.
3. Kepala Sub Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup
Mempunyai tugas merancang, menganalisis, menyusun, mensosialisasikan dan mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah serta program/kegiatan yang bersifat lintas sektoral dan lintas instansi pada sub bidang tata ruang dan lingkungan hidup.