Breaking News

RAPAT PENYUSUNAN URAIAN TUGAS PASCA PENYEDERHANAAN STRUKTUR ORGANISASI

RAPAT PENYUSUNAN URAIAN TUGAS PASCA PENYEDERHANAAN STRUKTUR ORGANISASIDalam rangka mendorong pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat penyusunan Uraian Tugas Pasca penyederhanaan Struktur Organisasi yang di pimpim oleh Sekretaris Badan Bappedalitbang Kota Palangka Raya serta diikuti oleh pejabat eselon III dan pejabat eselon IV di Lingkungan Bappedalitbang Kota Palangka Raya.Bertindak sebagai  Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Rizky Ardianto, S.STP., M.Si Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Anjab Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya.

Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya tidak menghapus tugas fungsi urusan pemerintahan, tetapi mengalihkan  jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Adapun bentuk penyederhaan struktur organisasi pada Bappedalitbang Kota Palangak Raya terdiri dari :

  1. Penyederhanaan struktur organisasi pada Jabatan Pengawas (EselonIV) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Perencana;
  2. Penyederhanaan struktur organisasi pada Jabatan Pengawas (Eselon IV) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Peneliti;

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*