KEPALA BIDANG PENYUSUNAN PROGRAM
Mempenyai tugas merumuskan, mengembangkan dan mensosialisasikan kebijakan Penyusunan Data Pembangunan, Penyusunan Program Pembangunan dan Program Kerja Pembangunan Pemerintah Daerah. Dalam melaksanakan Tugas Pokoknya, Kepala Bidang dibantu oleh :
1. Kepala Sub Bidang Program Pembangunan
Mempunyai tugas merancang, menganalisa, menyusun dan mensosialisasikan rencana penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
2. Kepala Sub Bidang Program Kerja
Mempunyai tugas merancang, menganalisa, menyusun dan mensosialisasikan rencana penyusunan program, kegiatan dan anggaran pembangunan daerah.
3. Kepala Sub Bidang Data Pembangunan
Mempunyai tugas merancang, menganalisa, menyusun dan mensosialisasikan rencana penyusunan data pokok pembangunan, kegiatan dan mengklasifikasi data-data pembangunan daerah.