Breaking News

Pelaksanaan OJT (On The Job Training) Lapangan Pada Lokasi Terduga Kumuh Tahun 2020

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan -Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan beserta Tim KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) dan OPD terkait lainnnya melakukan Pelaksanaan OJT (On The Job Training) Lapangan Pada Lokasi Terduga Kumuh Kota Palangka Raya.

Pendataan Permukiman Kumuh ini ditujukan untuk :

  • Membantu Pemerintah Kabupaten/Kota memperoleh dan menyusun data dan Propil Pemukiman Kumuh di Wilayah nya, sesuai dengan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan peningkatan Kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh;
  • Menjadi panduan operasional bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pendataan dan penyusunan propil pemukiman kumuh;
  • Memastikan hasil pendataan permukiman kumuh menjadi basis penetapan SK Kumuh Bupati/Walikota.

Wilayah yang terduga kumuh tersebut antara lain 7 Kelurahan yaitu Kelurahan Langkai, kelurahan Pahandut, Kelurahan Pahandut Seberang, Kelurahan Menteng, Kelurahan Palangka, Kelurahan Kereng Bangkirai dan Kelurahan Tangkiling.

Bangunan Gedung, jalan Lingkungan, Penyediaan Air Minum, Drainase, Pengelolaan Air Limbah, pengelolaan Sampah, Pengamanan Kebakaran dan Ruang Terbuka Publik adalah menjadi target indikator Kekumuhan pada Kelurahan tersebut pada Kota Palangka Raya. Pelaksanaan OJT Lapangan ini dilaksanakan mulai tanggal 16 s/d 25 Juni 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*