Tim Bappedalitbang Kota Palangka Raya melaksanakan Asistensi Penginputan Inovasi Daerah ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya dan diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Bapak Teguh Jaya Permana, S.T., M.T.
Dalam diskusi Bapak Teguh Jaya Permana menyampaikan, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui DLH berupaya mengoptimalkan peran bank sampah dan jasa operator pengumpul di tingkat sumber sampah. Tujuannya agar pengurangan sampah di sumber nya bisa maksimal, selain itu agar pembuangan sampah dilakukan secara berkelompok tidak membuang sendiri-sendiri dan tidak sembarang tempat. Hal ini lah yang mendasari salah satu Inovasi DLH, yaitu Info Bang Apul (Informasi Layanan Bank Sampah dan Jasa Operator Pengumpul).
Beliau juga menyampaikan bahwa DLH Kota Palangka Raya mempunyai Inovasi dalam rangka pelayanan terkait persampahan, yaitu KAMIS MENABUNG (KelolA saMpah dari dirI Sendiri, Memilah sampah meNjadi tABUngaN diGital). Program ini merupakan terobosan yang mendorong masyarakat Kota Palangka Raya memilah sampahnya serta menyetornya ke Bank Sampah. Harapannya masyarakat dapat terbiasa dari rumah memilah-milah sampah yang dapat dimanfaatkan kembali dan pengelolaan ini mampu mengurangi sampah yang masuk ke TPS.
Inovasi lainnya yang juga dapat didata, antara lain : SIPROKUM (2021), Biokonversi Maggot (2021) dan Sedekah Sampah (2021).
Di akhir diskusi, disampaikan bahwa Inovasi yang ada sudah mulai dapat dilakukan penginputannya pada bulan Juli sampai dengan 3 September 2022 melalui Aplikasi Indeks Inovasi Daerah pada laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/ serta Inovasi yang ada untuk dapat dilengkapi Indikatornya minimal 5 (lima), yaitu Regulasi Inovasi Daerah, Ketersediaan SDM Inovasi, Kecepatan Penciptaan Inovasi, Kemanfaatan Inovasi, dan Kualitas Inovasi Daerah yang merupakan syarat wajib agar inovasi tersebut dapat di input dan dikirimkan.