Senin, 21 Februari 2022 diselenggarakan kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kecamatan Rakumpit yang dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Palangka Raya, berbeda dari tahun sebelumnya tempat penyelenggaraan kegiatan Musrenbang Kecamatan Rakumpit di laksanakan di Kelurahan Petuk Bukit, sehingga akses ke tempat penyelenggaraan kegiatan cukup dilakukan dengan perjalanan darat.
Camat Rakumpit William, dalam laporannya menyampaikan beberapa usulan yang telah diterima dari hasil Musrenbang Tingkat Kelurahan di wilayah Kecamatan Rakumpit yang terdiri dari 91 usulan yang disampaikan, namun yang akan dilanjutkan dalam Musrenbang RKPD hanya 33 usulan skala prioritas. Ditambahkan pula dalam usulan skala prioritas tersebut yang sangat diharapkan dapat dilanjutkan ke tingkat selanjutnya adalah pembuatan Jembatan yang menghubungkan Kelurahan yang selama ini hanya bisa diakses melalui jalur sungai menuju Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya Ir. Harry Maihadi selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Palangka Raya memberikan sedikit masukan terkait usulan pembuatan Jembatan yang menghubungkan Kelurahan tersebut tidak hanya mengandalkan anggaran dari Pemerintah Kota Palangka Raya namun juga dapat dibagi alokasi dananya dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, mengingat dalam pembuatan jembatan tersebut memmerlukan anggaran yang sangat besar.
Ditambahkan pula oleh Wakil Walikota Palangka Raya Ibu Hj. Umi Mastikah dalam sambutannya dan tanggapannya terhadap pembangunan jembatan tersebut memerlukan anggaran yang cukup besar dan merupakan skala prioritas yang harus di laksanakan dalam proses pembangunan di Wilayah Kecamatan Rakumpit sehingga penerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat yang berada di Wilayah Kecamatan rakumpit dapat terpenuhi. Untuk itu hal tersebut perlu terus disuarakan dan diusulkan dalam setiap perencanaan pembangunan baik di tingkat Kota, Provinsi serta Nasional.