Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah keluarahan, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) kelurahan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Kelurahan (RKPK) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Kelurahan dilaksanakan setiap bulan Januari.
Pada hari Senin, tanggal 17 Januari 2022 bertempat di Gedung Pertemuan Kelurahan Danau Tundai telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Danau Tundai Tahun 2022 untuk Pembangunan. Acara ini dibuka oleh sambutan Lurah Danau Tundai, dilanjutkan sambutan dari pihak Kecamatan Sebangau serta, dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dr Mimi Noryani S.Pd, M.M. dari Bappeda dilanjutkan, para Peserta cukup antusias mengikuti kegiatan ini.
Hadir pada kesempatan kali ini para Ketua RW se-Kelurahan, LKK, PKK, Babinsa dan beberapa OPD. Dimana usulan yang paling dominan adalah pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jembatan, peningkatan jalan dan drainase. Diharapkan melalui musrenbang ini usulan yang diajukan oleh warga dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan sehingga hasilnya dapat langsung dirasakan warga. Acara yang digelar ditengah pandemi Covid-19 tetap memperhatikan aspek protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.