Menindaklajuti pertemuan tanggal 10 April 2023 di Aula Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya tentang Reformasi Birokrasi Tematik Kemiskinan dan Stunting antara Bappedalitbanng Kota Palangka Raya dan Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya dilakukan koordinasi terkait pemetaan program dan kegiatan kemiskinan dan stunting.
Dalam koordinasi tersebut pihak Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya menyebutkan akan Menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai implementasi dari MoU antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya .
Salah satu bagian dari Perjanjian Kerja Sama tersebut Kejaksaan Negeri kota Palangka Raya bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara apabila dilapangan ada kendala dalam pelaksanaan tugas dilapangan .