Dalam rangka pelaksanaan kegiatan kajian di bidang Teknologi dan Inovasi tahun 2021, akan dilaksanakan kajian dengan judul “Kajian Penerapan QRIS oleh UMKM di Kota Palangka Raya”.
Alasan pemilihan judul kajian ini menyesuaikan dengan arah kebijakan tahunan RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018- 2024, untuk tahun 2021 yaitu Peningkatan Daya Saing Berbasis SDM untuk Menggerakkan Ekonomi demi Terwujudnya Masyarakat Ekonomi Cerdas dan salah satu cakupan dalam ekonomi cerdas sebagaimana dalam RPJMN 2015-2019 adalah Penerapan Elektronifikasi.
Bank Indonesia sebagai Penggagas QRIS dalam rangka program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) telah aktif mengkampanyekan penerapan QRIS di Kota Palangka Raya, termasuk di kalangan UMKM. Untuk itu, dalam rangka efektifitas pelaksanaan kajian, melalui surat Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Nomor 262/4/Bapplitbang/II/2021, tanggal (18/02/2021), hal Koordinasi Kajian Penerapan QRIS oleh UMKM di Kota Palangka Raya, dilakukan koordinasi dengan memberikan beberapa pertanyaan melalui Kuisioner yang disampaikan kepada Bank Indonesia perwakilan Kalteng.
Berdasarkan data internal Bank Indonesia, jumlah merchant di Kota Palangka Raya yang sudah menerapkan QRIS sebanyak 13.763 merchant dengan kategori merchant usaha mikro, kecil, menengah, besar, dan regular serta dari hasil evaluasi yang dilakukan menemukan beberapa manfaat yang dirasakan UMKM setelah penerapan QRIS, yaitu:
- Perencanaan keuangan lebih akurat karena transaksi tercatat;
- Mengikuti trend transaksi digital sehingga dapat mengakomodasi pembeli yang sudah menggunakan transaksi digital;
- Tidak perlu menyediakan uang kembalian;
- Terhindar dari potensi uang palsu;
- Terhindar dari potensi virus Covid-19;
- Penjualan berpotensi meningkat karena dapat dilakukan secara
Disampaikan juga kendala yang dihadapi dalam Penerapan QRIS yaitu sangat bergantung kepada jaringan sehingga ada potensi gangguan saat proses transaksi akibat jaringan yang kurang stabil. Selain itu, beberapa merchant tidak dapat memproses transaksi menggunakan QRIS akibat kurangnya sosialisasi dari pemilik merchant maupun dari pihak Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) baik Bank maupun non-Bank.
Bank Indonesia perwakilan Kalteng menyarankan, jika kajian ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, untuk menjadi fokus kajian adalah bagaimana Potensi meningkatkan konektivitas jaringan untuk memastikan transaksi menggunakan QRIS dapat berjalan lancar. Selain itu, akseptasi/budaya non tunai juga perlu didorong baik dari sisi merchant maupun konsumen sehingga lebih terbiasa dan memahami transaksi secara non tunai khususnya penggunaan QRIS.
Lebih lanjut, Bappedalitbang Kota Palangka Raya meminta masukan jika ada tenaga ahli/akademisi khususnya dari Perguruan Tinggi di Kota Palangka Raya yang direkomendasikan sebagai calon peneliti untuk kegiatan kajian ini dan sejauh ini pihak BI tidak memiliki rekomendasi calon peneliti tertentu namun dapat dipertimbangkan Perguruan Tinggi yang memiliki program studi yang berkaitan dengan perbankan dan teknologi informasi.
Beberapa masukan dari Bank Indonesia cabang Kalteng, merupakan masukan yang sangat baik untuk bahan awal Bappedalitbang Kota Palangka Raya dalam melakukan kajian di bidang Inovasi dan Teknologi, selain mendukung arah kebijakan Kota Palangka Raya dalam terwujudnya masyarakat ekonomi cerdas juga dapat bersinergi bersama dalam mendukung program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang telah dikampanyekan selama ini.