KERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS PALANGKA RAYA UNTUK KAJIAN PENERAPAN QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDART (QRIS) SEBAGAI METODE PEMBAYARAN PADA UMKM DI KOTA PALANGKA RAYA TAHUN 2021
Penulis : Jafriani Syaban
Sehubungan dengan adanya Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan Universitas Palangka Raya tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kota Palangka Raya Nomor : 19/KB-KSD/PLK/2019, Nomor : 97/UN24/KS/2019.
Tahun ini, Bappedalitbang Kota Palangka Raya melakukan kajian dengan bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya untuk melaksanakan kajian bidang Inovasi dan Teknologi dengan topik, “Kajian Penerapan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) sebagai Metode Pembayaran pada Unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Palangka Raya”.
Sebagai langkah awal disampaikan Surat Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya kepada Rektor UPR Nomor 551/4/Bapplitbang/IV/2021, hal permohonan tenaga peneliti dengan melampirkan Kerangka Acuan Kerja. Tahapan awal ini adalah persiapan yaitu penyusunan tim peneliti dan penyusunan laporan pendahuluan, baru setelahnya akan ada seminar awal, pelaksanaan survei, pengolahan dan analisis data, pelaksanaan pilot project serta seminar akhir dan pelaporan.
Kegiatan pelaksanaan kajian di rencanakan akan dimulai pada bulan Juni dan akan berakhir pada bulan September 2021. Harapannya dengan adanya kajian ini dapat mengadakan pilot project penerapan pembayaran dengan QRIS pada suatu kelompok UMKM serta menghasilkan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mendorong penerapan QRIS di Kota Palangka Raya.