Kegiatan Musrenbang Kelurahan Tanjung Pinang dilaksanakan Senin, tanggal 30 Januari 2023 di Balai Basara Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Pahandut. Kegiatan Musrenbang Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Pahandut dilaksanakan berbarengan dengan Musrenbang Kelurahan Habaring Hurung Kecamatan Bukit Batu.
Kegiatan Musrenbang Kelurahan Tanjung Pinang dibuka oleh Camat Pahandut. Serta Koordinator dari Bappedalitbang Kota Palangka Raya yang bertugas dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Bappedalitbang Kota Palangka Raya, kegiatan tersebut diikuti oleh 6 perangkat daerah dengan jumlah usulan sebagai berikut :
No. | Dinas / Badan | Jumlah Usulan |
1. | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat | 2 |
2. | Dinas Perikanan | 2 |
3. | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan | 1 |
4. | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | 18 |
5. | Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga | 1 |
6. | Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan | 15 |
Total Usulan | 39 |
Usulan yang masuk untuk kegiatan tahun 2024 dari Kelurahan Tanjung Pinang terdiri dari usulan pembangunan infrastuktur berupa pembangunan Gedung serta jalan, usulan lainnya berupa penerangan lampu jalan, pemberian makanan tambahan untuk balita dan transport kader posyandu, di sektor perikanan diusulkan pengadaan bibit ikan dan keramba ikan.
Usulan pada kegiatan Musrenbang tingkat kelurahan tahun 2023 merupakan usuluan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024, dimana usulan-usulan yang disampaikan akan dilakukan melalui desk antara peserta Musrenbang pengusul yang diwakili oleh Ketua LKK RT/RW pengusul berhadapan dengan Perangkat Daerah teknis terkait.