Kegiatan Musrenbang Kelurahan Petuk Katimpun Kecamatan Jekan Raya dilaksanakan pada hari Rabu , tanggal 25 Januari 2023 di Aula Kelurahan Petuk Katimpun Kecamatan Jekan Raya. Kegiatan Musrenbang Kelurahan Petuk Katimpun Kecamatan Jekan Raya dilaksanakan berbarengan dengan Musrenbang Kelurahan Tumbang Rungan Kecamatan Pahandut.
Kegiatan Desk Musrenbang Kelurahan Petuk Katimpun mengusulkan sebanyak 27 usulan yang disampakan kepada Perangkat Daerah Teknis, yang terdiri dari :
No. | Dinas / Badan | Jumlah Usulan |
1. | Dinas Pendidikan | 3 |
2. | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat | 3 |
3. | Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan | 1 |
4. | Badan Penanggulangan Bencana Daerah | 1 |
5. | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | 6 |
6. | Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga | 2 |
7. | Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan | 11 |
Total Usulan | 27 |
Usulan pada kegiatan Musrenbang tingkat kelurahan tahun 2023 merupakan usuluan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024, dimana usulan-usulan yang disampaikan akan dilakukan melalui desk antara peserta Musrenbang pengusul yang diwakili oleh Ketua LKK RT/RW pengusul berhadapan dengan Perangkat Daerah teknis terkait.