Pertumbuhan penduduk serta perkembangan industrialisasi menyebabkan peningkatan jumlah sampah yang dihasilkan. Permasalahan utama dalam pengelolaan sampah adalah keterbatasan lahan untuk tempat pembuangan akhir sampah (TPA). Upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA agar memperpanjang umur TPA, dengan melakukan praktek 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) yang dilakukan oleh masyarakat.
Dalam mendukung program 3R, pemerintah bekerjasama dan juga mendukung tumbuhnya industri daur ulang serta pasar bagi produk daur ulang. Dalam hubungannya dengan sektor industri, Pemerintah berperan terhadap terselenggaranya mekaniseme pengangkutan dan manajemen sampah untuk didaur ulang, pelaksanaan kebijakan oleh pemerintah daerah, serta membuat kebijakan yang jelas kaitannya dengan support pendanaan.
Industri daur ulang berperan terhadapinivasi teknologi dan infrastruktur yang berwawasan lingkungan. Pasar Produk Daur Ulang berperan dalam melakukan evaluasi secara ekonomi dan mengembangkan daur ulang yang murah dan berwawasan lingkungan, memperbaiki permintaan dan penawaran untuk meningkatkan pasar bagi produk daur ulang.