Palangka Raya, Grand design pembangunan kependudukan (GPDK) merupakan arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014. “Pemerintah Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah sepenuhnya menyambut baik perihal penyusunan GDPK, dengan menggerakkan seluruh perangkat daerah yang tugas fungsinya terkait dengan penyusunan GDPK tersebut untuk saling bekerja sama dalam penyusunan GDPK 5 Pilar,” kata Dr Urianinu Napulangit ST MT selaku Staff Ahli Walikota , saat menghadiri acara Pendampingan Penyusunan GDPK 5 Pilar kota Palangka Raya Kalimantan Tengah.
“Pemerintah Kota Palangka Raya sepenuhnya menyambut baik perihal penyusunan GDPK, dengan menggerakkan seluruh perangkat daerah yang tugas fungsinya terkait dengan penyusunan GDPK tersebut untuk saling bekerja sama dalam penyusunan GDPK 5 Pilar,” acara tersebut menghasilkan persamaan persepsi dan memperkuat komitmen dalam membangun GPDK di Kota Palangka Raya. Untuk kemudian bisa mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar dapat terus meningkatkan kualitas proses penyusunan dan pemanfaatan GPDK 5 Pilar,kegiatan ini diharapkan menjadi kegiatan berkualitas dan memberikan manfaat bagi perencanaan pembangunan kependudukan