Melalui surat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Nomor 198/4/Bappedalitbang/I/2021 tanggal 9 Februari 2021, hal penyampaian informasi inovasi daerah, telah dilakukan pendataan inovasi daerah di perangkat daerah dengan mengisi formulir online (https://s.id/inov-pky), hal tersebut sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi inovasi daerah yang dilakukan sebelumnya pada tanggal 14 Januari 2021. Berdasarkan hasil sementara Rekapitulasi Pendataan Inovasi Daerah Kota Palangka Raya sebanyak 43 (empat puluh tiga) inovasi daerah yang terdata di formulir online yang telah terisi dengan berbagai tahapan diantaranya Inisiatif, Uji Coba dan Penerapan.
Menindaklanjuti Pendataan Inovasi Daerah yang telah terkumpul, dilakukan Rapat secara daring/virtual dengan agenda yaitu Evaluasi Pendataan dan Kelengkapan Penilaian Inovasi Daerah pada tanggal (02/03/2021) yang dipimpin oleh Staf Ahli Walikota Palangka Raya, Bapak Drs. Murni D. Djinu, dan Narasumber Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Bapak Ir. Harry Maihadi dan Kepala Bidang Litbang Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Bapak Dr. Urianinu Napulangit, S.T., M.T.
Kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan kepada perangkat daerah bahwa kemudian inovasi yang ada, dilakukan penilaian untuk mengetahui tingkat kematangan inovasi berdasarkan 21 (dua puluh satu) indikator pengukuran tingkat kematangan inovasi daerah yang telah ditetapkan dengan bobot, parameter dan nilainya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, mengingatkan bahwa inovasi yang ada dapat diakui, jika telah diuji terlebih dahulu dengan 21 indikator yang ada yang telah ditetapkan oleh Kemendagri RI, serta inovasi yang terkumpul ini menjadi milik pemerintah daerah walaupun di inisiasi oleh perangkat daerah maupun ASN.
Pada akhir rapat, Staf Ahli Walikota Palangka Raya, Drs. Murni D. Djinu menyampaikan bahwa inovasi yang sudah ada ini ke depan akan kita perkuat melalui uji petik dengan indikator dan parameter yang sudah ditentukan dan juga harus dilanjutkan langkah-langkahnya sesuai dengan petunjuk indikator dan parameter yang ada supaya dapat didaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri RI, langkah ini sudah tentu memerlukan tahapan dengan bukti-bukti yang harus kita lampirkan dalam pengusulan serta diharapkan semua organisasi perangkat daerah sudah mulai bergerak untuk menginventarisir inovasi yang ada di lingkup perangkat daerah masing-masing lalu di uji sesuai indikator dan parameter yang ada.
Bappedalitbang Kota Palangka Raya terus melakukan pengumpulan inovasi dan terus membuka link penginputan inovasi daerah secara online di https://s.id/inov-pky. Kemudian untuk konsultasi dan koordinasi terkait indikator pengujian inovasi daerah dapat dilakukan dengan Bappedalitbang melalui bidang Penelitian dan Pengembangan.