Bappeda Kota Palangka Raya
Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5 Komplek Balai Kota Palangka RayaTelp. (0536) 3231542 Fax. (0536) 3231539
Email: bappeda@palangkaraya.go.id
Rencana Teknik Tata Ruang Kawasan (RTRK) merupakan salah satu perangkat kendali penataan bangunan, yang memberikan arahan pengawasan, penertiban, dan mekanisme perijinan. Selain itu RTRK dapat memberikan arahan program dan rencana yang dapat diacu oleh setiap pelaku pembangunan. RTRK diperlukan tidak hanya untuk mengendalikan pertumbuhan fisik tata bangunan tetapi juga untuk melengkapi peraturan bangunan setempat yang sudah ada yang biasanya bersifat umum. RTRK memberikan arahan secara lebih khusus, spesifik untuk menata bangunan yang kurang tertib, kurang produktif agar lebih serasi dengan lingkungannya.
Kawasan sepanjang koridor Jalan G.Obos dan Kawasan Menteng Baru, merupakan salah satu kawasan Kota Palangka Raya yang memiliki dinamika perkembangan yang cukup pesat. Hal ini terjadi karena fungsi jalan sebagai perlintasan regional (jalur arteri) serta sebagai simpul pergerakan antar kawasan di Kota Palangka
Raya, sehingga memiliki intensitas lalu lintas yang lumayan cukup tinggi. Kondisi ini memiliki daya tarik pemanfaatan ruang untuk kegiatan yang berorientasi ekonomi.
Download RTRK Kawasan Koridor Jl. G.Obos dan Menteng Baru
Preview
dilihat 3788 kali oleh 910 pengunjung